Sebuah pengadilan junta Myanmar Jakan mengeluarkan vonis atas lima dakwaan yang tersisa dalam persidangan selama 18 bulan ini terhadap pemimpin demokrasi yang dipenjarakan Aung San Suu Kyi pada hari Jumat, kata seorang sumber hukum kepada kantor berita AFP.
Suu Kyi telah menjadi tahanan sejak militer menggulingkan pemerintahannya pada Februari 2021, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara di Asia Tenggara itu.
Pemenang Hadiah Nobel berusia 77 tahun itu telah dinyatakan bersalah atas 14 dakwaan, mulai dari korupsi hingga mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar UU rahasia negara, dan telah dipenjarakan selama 26 tahun.
“Kedua pihak memberikan argumen akhir hari ini di pengadilan,” kata sumber yang mengetahui kasus itu hari Senin. Ia meminta tidak disebutkan namanya karena tidak berwenang untuk berbicara kepada media. “Akan ada vonis pada Jumat (30 Desember,” lanjutnya. Suu Kyi tampak dalam kondisi sehat, tambah sumber itu.
Berbagai organisasi HAM mengecam persidangan yang dianggap pura-pura itu. Rabu lalu, Dewan Keamanan PBB meminta junta agar membebaskan Suu Kyi dalam resolusi pertamanya mengenai situasi di Myanmar sejak kudeta.
Lima dakwaan korupsi yang tersisa terhadap Suu Kyi itu berkaitan dengan sewa helikopter untuk seorang menteri pemerintah, kasus di mana ia dituduh tidak mengikuti regulasi dan menyebabkan “kerugian bagi negara.”
Masing-masing dakwaan korupsi diancam hukuman penjara maksimum 15 tahun. Dalam kasus-kasus korupsi sebelumnya, pengadilan secara umum menghukum Suu Kyi tiga tahun penjara untuk setiap dakwaan.
Suu Kyi sekarang ini dipenjarakan di sebuah kompleks di ibu kota Naypyidaw, dekat gedung pengadilan di mana persidangannya digelar. Ia tidak didampingi staf rumah tangganya dan anjing peliharaannya, Taichido.
Sejak kudeta, ia secara umum hilang dari pandangan publik, hanya terlihat di foto-foto buram di media pemerintah, yang diambil dari ruang sidang yang kosong.
Negara itu terjerumus ke dalam kekacauan, dengan beberapa kelompok pemberontak etnis yang mapan bertempur kembali dengan militer di daerah-daerah perbatasan dan ekonomi yang memburuk. [uh/ab]
Sumber: www.voaindonesia.com