Semua ekstradisi ke China dari Eropa bisa diblokir setelah putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) baru-baru ini. Putusan itu oleh para aktivis digambarkan sebagai keputusan penting yang bisa berdampak global.
Para hakim di pengadilan di Strasbourg, Prancis, pada 6 Oktober dengan suara bulat memutuskan bahwa Hung Tao Liu, seorang warga negara Taiwan yang dituduh melakukan penipuan telekomunikasi, tidak boleh diekstradisi dari Polandia ke China karena ia bisa mendapat perlakuan buruk atau penyiksaan dan mungkin tidak mendapat persidangan yang adil.
Hakim juga memutuskan penahanan Liu di Polandia selama lima tahun ketika ia mengajukan banding atas permintaan ekstradisi itu adalah melanggar hukum. Keputusan itu akan mulai berlaku pada Januari.
Yang paling mencolok adalah Liu bukanlah seorang aktivis politik atau pengecam China, juga tidak berasal dari kelompok dengan agama atau etnis minoritas, jelas pengacaranya di Polandia, Marcin Górski, seorang sarjana hukum di Universitas Lodz.
“Jadi, pada dasarnya akibat kasus ini, terlepas dari status pribadi seseorang – apakah aktivis politik yang terlibat dalam semacam kegiatan oposisi di China atau tidak – orang tidak boleh diekstradisi ke China, pada dasarnya karena setiap orang yang akan dikirim ke sana kemungkinan akan mengalami perlakuan buruk,” kata Górski kepada VOA.
Hung Tao Liu melarikan diri ke Polandia dari Spanyol pada tahun 2016, setelah otoritas Spanyol menangkap dan mengekstradisi lebih dari 200 tersangka asal Taiwan ke China daratan atas tuduhan penipuan telekomunikasi. Liu dituduh menjadi ketua kelompok tersangka itu.
Kelompok hak asasi manusia menuduh Spanyol mengabaikan peringatan tentang perlakuan buruk dan penyiksaan dalam sistem peradilan China. “Pemerintah Spanyol mengetahui situasi di China,” kata Jing-Jie Chen dari kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders yang berbasis di Madrid kepada VOA. [my/jm]
Sumber: www.voaindonesia.com